Fantastis! Satgas PKH Selamatkan Rp10,2 Triliun dan Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi lokasi pelaksanaan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026).
-
Rp3.423.742.672.359
2. Penerimaan Setoran Pajak
Pemerintah juga menerima setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar:
-
Rp6.846.309.214.105
Dana tersebut kini resmi masuk ke kas negara sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara hasil penertiban sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Baca Juga
Satgas PKH Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan
Tak hanya menyelamatkan uang negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara bermasalah.
Penguasaan Kembali Sektor Perkebunan Sawit
Baca Juga
Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas:
-
5.889.141,31 hektare
Penguasaan Kembali Sektor Pertambangan
Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai:
-
12.371,58 hektare
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu langkah terbesar pemerintah dalam penertiban pemanfaatan sumber daya alam yang dinilai melanggar aturan.
Lahan Hutan Diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?