Terindikasi Judi Online, 600 Ribu Penerima Bansos Resmi Dicoret, Sisa KPM Tinggal Segini

news.fin.co.id - 13/05/2026, 20:59 WIB

Terindikasi Judi Online, 600 Ribu Penerima Bansos Resmi Dicoret, Sisa KPM Tinggal Segini

Ilustrasi Bansos PKH 2026

Ke depan, Kementerian Sosial Republik Indonesia akan kembali melakukan pemadanan data penerima bansos dengan melibatkan data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik atau BPS.

Data terbaru tersebut nantinya akan diserahkan kepada PPATK untuk dilakukan pencocokan ulang sebagai bagian dari pengawasan lanjutan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).

Langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat segera melakukan koreksi apabila ditemukan penerima bansos yang kembali terlibat aktivitas judi online.

“Tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam judol,” pungkas Gus Ipul.

Advertisement

Penyaluran Bansos Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah berharap langkah penertiban ini mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dengan pengawasan data yang lebih ketat, bansos diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga.

Kasus penerima bansos yang terindikasi judi online juga menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat merusak tujuan utama program bantuan sosial sebagai perlindungan masyarakat rentan secara ekonomi.

Melalui kerja sama lintas lembaga seperti Kemensos, PPATK, dan BPS, pemerintah optimistis penyaluran bansos ke depan akan semakin transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID