Nasional . 14/05/2026, 19:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus hanta atau hantavirus di Indonesia. Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman penyakit menular dari luar negeri yang berpotensi masuk melalui jalur perjalanan internasional, baik udara maupun laut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Andi Saguni, mengatakan fungsi utama Balai Kekarantinaan Kesehatan adalah melakukan pengawasan dan perlindungan kesehatan di pintu masuk negara.
Menurut Andi Saguni, pemerintah terus memantau perkembangan penyakit menular di berbagai negara untuk mencegah penyebarannya ke Indonesia.
“Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia,” katanya usai konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, dikitip Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara lebih ketat terhadap penumpang pesawat maupun kapal laut yang datang dari negara-negara dengan risiko tertentu.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan menggunakan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang yang dicurigai mengalami gejala penyakit menular.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, Kemenkes juga memanfaatkan sistem digital untuk memantau kondisi kesehatan penumpang yang masuk ke Indonesia.
Jika sebelumnya pengisian data kesehatan dilakukan menggunakan formulir kertas, kini sistem tersebut sudah menggunakan barcode digital yang lebih cepat dan efisien.
“Contohnya untuk negara-negara tertentu yang sudah diidentifikasi, kita lakukan cek suhu tubuh dengan thermal scanner. Kemudian jika ada gejala, orang-orang yang masuk ke Indonesia sekarang sudah memakai barcode digital,” ujar Andi.
Data yang diinput oleh penumpang nantinya akan menjadi bagian dari sistem perlindungan kesehatan nasional.
Apabila ditemukan gejala mencurigakan, penumpang bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Andi Saguni juga menjelaskan bahwa kasus hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius berbeda dengan tipe hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media