fin.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menerima dampak langsung dari kegiatan pertambangan.
Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyampaikan gagasan itu usai melakukan kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, Kamis, 14 Mei 2026. Menurutnya, masyarakat di wilayah tambang seharusnya memperoleh manfaat yang lebih besar dibanding kondisi saat ini.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi.
Dedi Mulyadi Soroti Dampak Tambang terhadap Warga
Menurut Dedi, kebijakan pertambangan tidak cukup hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Pemerintah juga perlu memikirkan masa depan masyarakat yang hidup di sekitar area pertambangan.
Ia menilai selama ini masyarakat di daerah penghasil tambang belum mendapatkan manfaat yang sebanding dengan dampak yang mereka rasakan setiap hari. Dampak tersebut mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan tambang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui distribusi pajak yang lebih besar untuk desa terdampak.
Pemprov Jabar Kaji Masa Depan Aktivitas Tambang di Bogor
Selain mengusulkan pembagian pajak tambang untuk desa, Pemprov Jawa Barat juga tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di wilayah Bogor. Kajian tersebut mencakup luas area tambang yang masih bisa beroperasi serta dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.
“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.
Dedi menjelaskan pemerintah juga harus mempersiapkan arah pembangunan baru setelah aktivitas tambang berakhir. Menurutnya, masyarakat sekitar tambang membutuhkan kepastian mengenai sumber penghidupan di masa depan.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.
Jalan Khusus Tambang Masih Dievaluasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor. Evaluasi dilakukan agar kebijakan tersebut tetap selaras dengan hasil kajian lingkungan dan arah pengelolaan tambang ke depan.
Pemprov Jawa Barat menilai kebijakan pertambangan perlu dirancang lebih seimbang, tidak hanya mengutamakan kepentingan industri, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar area tambang.