fin.co.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah Jakarta pada Jumat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya, layanan tersebut sempat ditiadakan pada Kamis (14/5) karena libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menginformasikan layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.