Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Jakarta, Berikut Lokasi dan Syaratnya

news.fin.co.id - 15/05/2026, 10:36 WIB

Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Jakarta, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Update lokasi SIM Keliling Jakarta hari Minggu. Foto: Korlantas Polri.

fin.co.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah Jakarta pada Jumat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebelumnya, layanan tersebut sempat ditiadakan pada Kamis (14/5) karena libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menginformasikan layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Advertisement

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra

Advertisement
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID