Megapolitan . 17/05/2026, 20:22 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai perlu melakukan perubahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang setelah lokasi tersebut disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menegaskan Jakarta tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang sebagai lokasi utama pembuangan sampah.
"Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama," kata Kenneth di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas laporan Emmett Institute yang menyebut TPST Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam.
Menurut Kenneth, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan reformasi besar dalam tata kelola sampah. Ia menilai kebijakan selama ini masih terlalu berfokus pada penanganan di hilir, sementara pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan optimal.
Ia menegaskan persoalan sampah Jakarta kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut isu lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga keberlanjutan wilayah Jakarta dan daerah penyangga.
"Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata," ujarnya.
Kenneth juga menyoroti pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa keterlibatan aktif warga.
Selain itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, pengomposan skala besar, hingga optimalisasi penangkapan gas metana untuk diubah menjadi energi.
Menurut Kenneth, pendekatan teknologi harus diimbangi dengan penguatan regulasi serta pengawasan lingkungan yang ketat.
"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang,dan China," katanya.
Ia menilai Jakarta perlu bergerak menuju sistem pengelolaan sampah modern seperti yang diterapkan sejumlah negara maju melalui pemanfaatan teknologi insinerator dan konversi gas metana menjadi energi.
Kenneth juga menyoroti dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Karena itu, pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga sekitar memperoleh perlindungan dan perhatian yang layak.
"Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan. Jangan sampai ada ketimpangan ekologis di mana satu wilayah menanggung dampak demi kenyamanan wilayah lain," paparnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media