Viral . 17/05/2026, 21:30 WIB

Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral di Media Sosial, Pemprov Jabar Angkat Bicara

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi “Tatar Sunda”.

Kabar tersebut sempat memicu perdebatan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan nama wilayah administratif Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, di Bandung pada Minggu, 17 Mei 2026.

Ia mengatakan masyarakat perlu memahami konteks budaya dalam rangkaian perayaan Hari Tatar Sunda yang saat ini sedang digelar.

Menurut Adi, kegiatan budaya tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perubahan nama provinsi ataupun perubahan status administratif wilayah di Jawa Barat.

Mas Adi Komar menegaskan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan berlaku sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan istilah “Tatar Sunda” hanya berkaitan dengan pelestarian budaya Sunda dan sejarah kerajaan Sunda yang berkembang di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.

“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat tetap ada dalam undang-undang. Kegiatan ini unsur budaya dan sejarah tentang kerajaan Sunda dan perkembangan peradaban Sunda,” ujar Adi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang khawatir adanya pergantian identitas resmi daerah.

Apa Itu Tatar Sunda?

Istilah Tatar Sunda sebenarnya bukan hal baru di masyarakat Jawa Barat. Nama tersebut sudah lama digunakan untuk menggambarkan kawasan budaya Sunda yang mencakup nilai sejarah, adat, bahasa, hingga tradisi masyarakat Sunda.

Dalam konteks budaya, Tatar Sunda merujuk pada wilayah berkembangnya peradaban Sunda sejak masa kerajaan-kerajaan terdahulu.

Karena itu, penggunaan istilah tersebut dalam kegiatan Milangkala Tatar Sunda disebut lebih menonjolkan sisi historis dan kebudayaan, bukan unsur pemerintahan atau administrasi negara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com