Hukum dan Kriminal . 17/05/2026, 10:59 WIB

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya Saat Turun dari Kapal

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pelarian pria berinisial DR (29), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara (Kaltara), akhirnya berakhir di Surabaya.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian sesaat setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan pelaku yang kabur melalui jalur laut.

“Pelaku terdeteksi berada di Surabaya. Saat kapal bersandar, kami bersama Polrestabes Surabaya melakukan penyergapan di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini pelaku dalam proses penyidikan Polrestabes Makassar," ujar Arya, Minggu 17 Mei 2026.

DR diamankan tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Sabtu 16 Mei 2026. Saat penangkapan berlangsung, pelaku disebut tidak memberikan perlawanan.

Meski begitu, saat polisi melakukan pengembangan kasus dan membawa pelaku menuju lokasi kejadian, DR mencoba kabur dari pengawalan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku.

Setelah dilumpuhkan, DR dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis sekaligus pengangkatan proyektil peluru.

Kasus ini bermula ketika korban melihat unggahan lowongan pekerjaan baby sitter di media sosial yang dipasang pelaku. Korban yang sedang mencari tambahan pekerjaan kemudian mendaftar dan disebut diterima bekerja.

Korban lalu diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Rumah tersebut diketahui disewa pelaku selama tiga hari dengan biaya Rp300 ribu per hari.

Namun setelah tiba di lokasi, korban justru diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual selama beberapa hari. Polisi menyebut pelaku beberapa kali memerkosa korban dan melakukan intimidasi menggunakan pisau cutter.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri ketika pemilik rumah datang lantaran masa sewa kontrakan telah habis.

"Alhamdulillah, korban bisa melarikan diri dan melapor ke polisi. Selain memerkosa, pelaku juga mencuri uang dan HP milik korban," tutur Arya.

Usai menjalankan aksinya, DR yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Polisi menduga pelaku hendak mengulangi modus serupa di daerah lain. Dari hasil penyelidikan, DR disebut sudah menyiapkan skenario untuk mencari korban baru.

"Pelaku ini berasal dari Sumatera," tandasnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com