Megapolitan . 18/05/2026, 11:41 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membagikan panduan kepada masyarakat agar lebih teliti saat memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menegaskan bahwa hewan kurban tidak hanya harus memenuhi ketentuan syariat Islam, tetapi juga wajib dalam kondisi sehat agar aman untuk dikonsumsi.
"Selain harus memenuhi syariat Islam, hewan kurban juga wajib dipastikan dalam kondisi sehat agar aman dikonsumsi dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok dilansir, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami sejumlah syarat dasar sebelum membeli kambing, domba, sapi, maupun kerbau untuk kurban.
Menurutnya, hewan kurban wajib berada dalam kondisi sehat, tidak memiliki cacat fisik, tidak terlalu kurus, dan telah memenuhi batas usia sesuai ketentuan agama.
"Persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga," ujar Hasudungan.
Selain itu, hewan kurban juga disarankan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri. Untuk sapi dan kerbau, hewan harus memiliki dua buah zakar lengkap dengan posisi simetris.
Dari sisi usia, kambing atau domba minimal berumur satu tahun yang biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi dan kerbau harus berusia di atas dua tahun dengan tanda yang sama.
Tak hanya memperhatikan syarat syariat, masyarakat juga diminta mengecek kondisi fisik hewan sebelum membeli. Hewan yang sehat dinilai mampu menghasilkan daging yang aman dan berkualitas.
Beberapa ciri hewan sehat di antaranya memiliki mata cerah dan bersih, hidung lembap secara alami tanpa lendir berlebihan, aktif bergerak, serta memiliki nafsu makan yang baik. Bulu hewan juga terlihat bersih dan tubuh tidak terlalu kurus.
"Pastikan juga hewan tidak batuk, pilek, sesak napas, atau mengalami diare. Hewan yang sehat tidak memiliki luka, benjolan, maupun penyakit kulit menular," ucap Hasudungan.
Ia juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah mendapat pengawasan dari petugas pemerintah. Dengan begitu, kondisi kesehatan hewan lebih terjamin karena sudah melalui pemeriksaan veteriner.
Saat ini, Dinas KPKP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan hewan kurban di berbagai wilayah ibu kota menjelang Idul Adha.
Melalui edukasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat agar pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman dan nyaman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media