Ekonomi . 20/05/2026, 15:49 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan peran sektor swasta. Pemerintah memproyeksikan dunia usaha akan menjadi mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2027 mendatang.
Langkah ini diambil demi mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong percepatan aktivitas sektor swasta agar bergerak lebih kuat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Sekrabg aja, tahun ini aja kita dorong (ekonomi) mendekati 6 persen, jadi peluangnya besar sekali. Saya harap tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan lebih baik dibanding sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Purbaya menilai target pertumbuhan ekonomi tersebut masih sangat realistis untuk dicapai. Optimisme ini tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah saat ini sudah menembus angka Rp17.700 per dolar AS di pasar keuangan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah taktis guna menjaga stabilitas nilai tukar. Melalui pengelolaan yang matang, berikut adalah beberapa strategi utama pemerintah dalam menjaga kestabilan asumsi makro:
“Kita kan udah masuk ke bond market, tapi juga ada langkah-langkah pemerintah yang membuat rupiah akan menguat dengan signifikan,” ujarnya. Purbaya juga menambahkan bahwa mesin swasta saat ini baru mulai bergerak dan diyakini akan melaju lebih cepat pada tahun depan.
Selain membahas target pertumbuhan, Purbaya juga menyinggung kebijakan fiskal, khususnya di sektor perpajakan. Ia memastikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah jenis pajak baru pada tahun 2027 demi menjaga momentum pemulihan.
Peluang penerapan pajak baru hanya akan dibuka secara bertahap apabila kondisi ekonomi masyarakat sudah lebih sehat dan daya beli meningkat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghindari kebijakan yang dapat mengganggu jalannya roda perekonomian nasional.
“Nah kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi (KEM-PPKF 2027) belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap. Jadi kita enggak akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2027, pengelolaan anggaran negara diarahkan pada koridor yang sehat dan terkendali melalui rincian angka berikut:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media