Hukum dan Kriminal . 22/05/2026, 18:50 WIB

3 Pejabat PU Terseret Kasus Suap, Menteri Dody: Program Strategis Tak Boleh Mandek

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Keduanya diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sedikitnya Rp16 miliar.

Kejati juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dari internal Kementerian PU, BUMN, maupun pihak swasta.

"Dalam Penyidikan perkara ini, Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa 2 unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat," tambah Dapot.

Saat ini, Dwi Purwantoro ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com