Nasional . 22/05/2026, 21:58 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah ekstrem dengan mencabut izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Desakan ini mencuat setelah petugas menemukan oknum lembaga bimbingan yang terbukti mematok kaveling tenda secara sepihak untuk jemaah mereka menjelang wukuf di Arafah. Bahkan, oknum tersebut juga terindikasi melakukan pungutan liar di lapangan.
Menurut Abidin, tindakan egois tersebut melanggar etika pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Praktik ilegal ini juga membahayakan hak dan keselamatan jemaah, serta merusak kredibilitas pelaksanaan haji nasional yang menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj.
"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia," kata Abidin kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Abidin menegaskan bahwa ibadah haji merupakan amanah suci. Oleh karena itu, pihak penyelenggara wajib menjamin keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan seluruh jemaah tanpa memandang kelompok. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi demi keuntungan pribadi atau golongan, maka negara harus bertindak tegas.
Untuk mengawal hak jemaah reguler, Tim Pengawas Haji DPR RI bersama Komisi VIII DPR RI berkomitmen penuh untuk memantau dengan cermat seluruh pengaturan teknis pelayanan. Pengawasan ketat ini mencakup penempatan tenda dan fasilitas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Penyelenggara haji harus melindungi akses jemaah tanpa diskriminasi hingga memastikan SOP yang terpadu antara Kemenhaj, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), syarikah, dan otoritas Arab Saudi.
Langkah pengawasan ini sejalan dengan aksi nyata Kemenhaj pada Kamis (21/5) waktu setempat. Petugas di lapangan bergerak cepat mencopot paksa penanda atau stiker ilegal yang terpasang secara sepihak oleh oknum KBIHU di sejumlah tenda Arafah, Arab Saudi.
Selain menindak KBIHU nakal, Kemenhaj juga menegur keras pihak syarikah yang membiarkan tempelan liar tersebut terpasang di fasilitas negara. Petugas menemukan stiker nama kloter dan tulisan KBIHU di sejumlah tenda yang berada di bawah pengelolaan syarikah Rakeen serta Duyuful Bait.
Guna mengelabui petugas dan jemaah lain, oknum tersebut menggunakan modus yang cukup rapi. Pada kertas yang menempel di pintu masuk tenda, pihak KBIHU bahkan mencantumkan logo syarikah agar terkesan sebagai penempatan resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, membongkar praktik curang ini saat meninjau langsung area tenda Arafah bersama delegasi Amirul Hajj di Makkah, Kamis.
"Yang melakukan pengkavlingan ini adalah KBIHU. Mereka memilih tenda sendiri tanpa sepengetahuan dari Kementerian Haji dan Umrah. Yang tidak tertib tolong ditegur," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media