Nasional . 22/05/2026, 21:58 WIB

DPR Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIHU yang Patok Kaveling Tenda di Arafah

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Dahnil menilai aksi main hakim sendiri oleh oknum KBIHU sangat merugikan jemaah calon haji lainnya. Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan tahun lalu, perilaku buruk seperti inilah yang menyebabkan banyak jemaah telantar dan tidak mendapatkan fasilitas tenda yang layak.

Oleh sebab itu, Wamenhaj meminta dengan sangat agar pihak syarikah tidak lagi memberi ruang bagi KBIHU untuk mengatur penempatan tenda sendiri, baik di Arafah maupun di Mina. Dahnil menegaskan bahwa otoritas yang berhak mengatur penempatan jemaah calon haji di tenda Arafah sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah RI.

Kementerian tidak akan segan menjatuhkan sanksi terberat berupa pencabutan izin operasional secara permanen bagi lembaga yang membandel. Tindakan indisipliner ini sudah masuk kategori fatal karena mengorbankan hak dasar jemaah demi ego kelompok.

"Kasihan jamaah calon haji nanti. Ada yang tidak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang mengatur kementerian," ujar Wamenhaj Dahnil.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com