Hati-Hati! Rupiah Tertekan, BI Rate Naik Jadi 5,25%, Cicilan Rumah dan Mobil Terancam Ikut Membengkak
Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan besar terhadap nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir
Menurut dia, tanpa pembenahan masalah struktural tersebut, kebijakan BI kemungkinan hanya mampu meredam gejolak rupiah sementara waktu, bukan benar-benar memperkuat nilai tukar secara permanen.
Dampak Kenaikan BI Rate 5,25 Persen
Berikut dampak yang diperkirakan muncul setelah BI Rate naik menjadi 5,25 persen:
-
Bunga kredit perbankan berpotensi naik
-
Cicilan kredit floating rate bisa lebih mahal
-
Kredit fixed rate relatif aman sementara waktu
-
Daya beli masyarakat berpotensi melemah
-
Penjualan rumah, mobil, dan elektronik bisa melambat
-
Bunga deposito dan tabungan menjadi lebih menarik
-
Rupiah diharapkan lebih stabil meski belum tentu langsung menguat
Kenaikan BI Rate kali ini menjadi tantangan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, pengelolaan keuangan yang lebih hati-hati dinilai semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan. (*)