Megapolitan . 24/05/2026, 15:47 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama penutupan sejumlah ruas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dilakukan secara maksimal.
Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta guna mendukung pengerjaan sistem tata air pompa di kawasan tersebut.
Menurut William, pengaturan arus kendaraan harus dipersiapkan secara matang mengingat Jalan Daan Mogot selama ini menjadi salah satu titik kemacetan utama di wilayah Jakarta Barat.
“Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan ini harus direncanakan secara serius dan dijalankan dengan baik. Pasti akan terjadi kemacetan, maka itu harus dimitigasi agar tidak menjadi terlalu parah. Apalagi, kalau berjalan sesuai rencana, penutupan tersebut bisa berlangsung hingga tahun depan,” ujarnya, Minggu, 24 Mei 2026.
Ia juga meminta Pemprov DKI meningkatkan layanan transportasi umum selama proyek berlangsung. Menurutnya, penambahan armada maupun frekuensi operasional transportasi publik dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di kawasan tersebut.
“Salah satunya, Pemprov DKI mungkin dapat meningkatkan frekuensi layanan transportasi umum. Di sepanjang Jalan Daan Mogot ada Transjakarta dan angkot Jaklingko. Untuk sementara waktu selama pembangunan berjalan, mungkin layanannya bisa ditambah,” katanya.
William menegaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi tanpa menyediakan solusi transportasi yang memadai.
“Jangan sampai nanti warga hanya diminta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi kalau tidak ingin macet, tetapi dari Pemprov DKI sendiri juga tidak ada solusinya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar proyek pembangunan sistem tata air pompa tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak molor dari target yang telah ditentukan.
“Kalau memang hanya diperlukan sampai tahun depan, maka pelaksanaannya juga cukup sampai tahun depan saja. Rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan ini tidak dapat dilakukan terlalu lama,” tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media