Nasional . 26/05/2026, 13:45 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional atau Bapanas berupaya menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan di masyarakat melalui perluasan program Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Bapanas, Kelik Budiana, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama periode hari besar keagamaan.
"Kami terus mendorong adanya Gerakan Pangan Murah, dan hingga Januari-Mei tahun ini telah terjadi sebanyak 4.973 kali di 36 provinsi dan 374 kabupaten kota. Untuk bulan Mei totalnya 518 kali di 21 provinsi dan 143 kabupaten kota,” tutur Kelik kepada media di Jakarta, pada Selasa (26/05).
Kelik menjelaskan, pelaksanaan GPM di berbagai wilayah diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang stabil dan mudah dijangkau.
"Tentu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, di samping itu juga bisa menekan harga sesuai HET maupun di bawah HET," ujar Kelik.
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha, program Gerakan Pangan Murah terus diperluas di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Bapanas, pelaksanaan GPM terbanyak sepanjang Mei tercatat di Sumatera Utara sebanyak 99 kali, disusul Jawa Barat dengan 95 kali, serta Sulawesi Selatan sebanyak 83 kali. Program tersebut juga dilaksanakan di berbagai wilayah lain seperti Sulawesi Tenggara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, hingga Papua Selatan.
Sementara itu, di Kabupaten Barito Utara, pelaksanaan GPM dilakukan secara keliling melalui program bertajuk GPM “On The Road”. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menyediakan berbagai komoditas pangan berkualitas baik dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media