Megapolitan . 26/05/2026, 14:47 WIB

Polisi Dalami Kasus Live Streaming Pornografi, Sejumlah Talent Akan Diperiksa

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan live streaming bermuatan pornografi di media sosial. Dalam proses pendalaman kasus tersebut, polisi memastikan akan memeriksa para talent yang diduga terlibat dalam siaran langsung tersebut.

Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga, mengatakan pemeriksaan terhadap para talent menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Pasti (Diperiksa, red)," katanya kepada Disway Group, Selasa, 26 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan tersangka, terdapat sekitar dua hingga tiga talent yang pernah tampil dalam siaran live streaming tersebut. Immanuel menyebut para talent tidak saling mengenal karena keterlibatan mereka bersifat acak.

"Kisaran 2-3 (Talent, red) tapi random dan tidak saling kenal," paparnya.

Ia menjelaskan, pada awal siaran para talent tidak tampil telanjang. Namun, dalam live streaming tersebut terdapat challenge atau tantangan yang harus dijalankan antara host dan talent.

"Awalnya talent enggak telanjang, namun ada challenge antara host dan talent. Kalau talent kalah maka harus melaksanakan lompat sampai baju terlepas. Enggak sih, cuma separuh badan aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus live streaming bermuatan pornografi tidak dapat dianggap sekadar pelanggaran moral biasa, melainkan sudah termasuk pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus tersebut.

"KPAI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penindakan dugaan pornografi. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi merupakan pelanggaran berat yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak," bebernya.

Menurut Aris, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum, termasuk pihak lain yang diduga ikut mendukung aktivitas tersebut. Ia menilai langkah penindakan penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

KPAI juga menyoroti kondisi Indonesia yang dinilai tengah menghadapi darurat pornografi anak. Berdasarkan data yang dimiliki lembaga tersebut, jutaan akses terhadap konten pornografi anak dinilai berpotensi memengaruhi kondisi mental dan perkembangan psikologis anak.

"Lebih dari 4 juta pengakses pornografi anak di Indonesia tentu menjadi ancaman serius. Ini berdampak pada kesehatan mental, perkembangan psikologis, hingga fokus belajar anak," ujarnya.

Aris menambahkan, penyebaran konten pornografi kini tidak hanya ditemukan di platform khusus dewasa, tetapi juga mulai merambah media sosial yang banyak digunakan anak dan remaja.

"Ancaman terhadap anak semakin nyata karena konten seperti ini sudah merambah media sosial yang sering diakses anak," ungkapnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com