Ekonomi . 01/06/2026, 21:16 WIB

Karyawan Indomaret Melawan! Gerai Ditutup, Tuntut Hak Lembur Dibayar

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Aksi penutupan sejumlah gerai Indomaret di berbagai daerah masih berlanjut hingga Senin, 1 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karyawan terhadap kebijakan perusahaan terkait kompensasi kerja pada hari libur nasional.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 31 Mei hingga 1 Juni 2026, dipicu oleh penerapan skema penggantian hari libur sebagai kompensasi bagi pekerja yang tetap bertugas saat libur nasional.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pekerja yang masuk kerja pada hari libur nasional berhak memperoleh upah lembur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Prinsipnya adalah mandatori undang-undang. Jika hari libur nasional masuk bekerja, maka harus dibayar lembur tanpa terkecuali," tegas Afriansyah kepada wartawan, Senin, 1 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa mekanisme penggantian hari libur tidak dapat dijadikan pengganti pembayaran upah lembur yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan. Menurutnya, setiap pekerja yang bertugas pada hari libur nasional tetap harus mendapatkan hak lembur sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Tidak ada karyawan yang masuk, jadi gerai ditutup. Kalau ada karyawan yang masuk pada libur nasional, maka lemburnya harus diperhitungkan sesuai undang-undang," tegas Iwan.

Meski demikian, Iwan memastikan penutupan operasional gerai hanya bersifat sementara. Aktivitas gerai dijadwalkan kembali normal pada Selasa, 2 Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa selama belum ada aturan yang mengatur penggantian hari kerja pada libur nasional sebagai pengganti upah lembur, perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja tersebut.

"Kecuali ada kesepakatan lain, tetap tidak diwajibkan (karyawan) masuk dan libur seperti biasa," ucap Iwan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com