KPK OTT Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA

news.fin.co.id - 03/06/2026, 15:08 WIB

KPK OTT Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA

Ilustrasi kantor KPK Jakarta.Foto:IST

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perkara yang tengah ditangani lembaganya tersebut berhubungan dengan layanan izin tinggal WNA di Indonesia.

“Terkait pengurusan untuk WNA,” ujar Setyo Budiyanto dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Meski demikian, Setyo belum menjelaskan lebih rinci mengenai perkara tersebut. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK.

Advertisement

“Tunggu pernyataan resmi Jubir,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki berkaitan dengan pengurusan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) bagi warga negara asing.

“Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menambahkan, penyidik masih mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk sejak kapan dugaan praktik korupsi itu berlangsung.

“Masih didalami, karena pascaperistiwa tertangkap tangan tentu para pihak yang ditangkap diperiksa. Nanti, kami akan dalami dari situ,” jelasnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyebut telah mengamankan belasan orang sejak operasi dilakukan pada Selasa (2/6) malam.

Advertisement

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap, tim KPK juga masih melakukan kegiatan di lapangan pada Rabu (3/6), termasuk di wilayah Bali dan Jawa Barat.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca