Megapolitan . 05/06/2026, 20:33 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan secara beruntun yang diraih Pemprov DKI Jakarta. Hasil itu mencerminkan keberlanjutan upaya pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa raihan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pramono mengungkapkan tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah mencapai sekitar 85 persen. Persentase tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja agar penyelesaian rekomendasi dapat mendekati angka maksimal.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.
Setelah menerima opini WTP, Pramono juga memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait langkah-langkah lanjutan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.
Menurutnya, penghargaan WTP tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Pramono turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, dan seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan hingga opini WTP kembali diraih.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dapat terus diperkuat demi menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media