Hukum dan Kriminal . 08/06/2026, 17:48 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di wilayah Sumatra Selatan dan ibu kota. Kali ini, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap tTngan (OTT) ke-12 pada 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Pimpinan lembaga antirasuah tersebut langsung membenarkan kabar mengenai penangkapan kepala daerah ini saat para awak media meminta konfirmasi di Jakarta.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Aksi penindakan hukum ini ternyata tidak hanya menyasar sang bupati, melainkan juga menyeret sejumlah pihak dari jajaran pemerintahan dan sektor privat. Petugas KPK bergerak membagi tim untuk mengamankan para target operasi.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. Sinergi tim di lapangan membuat proses penangkapan berjalan tanpa hambatan berarti.
"Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," kata Budi.
Sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, para pihak yang terjaring operasi ini tidak langsung menyandang status hukum tertentu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kilas Balik Deretan 11 Kasus OTT KPK Sepanjang Tahun 2026
Penangkapan terhadap Bupati Muara Enim ini menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang sukses tim penyidik lancarkan sejak awal tahun. Berikut adalah rekam jejak aksi penindakan berskala besar yang KPK lakukan selama periode 2026:
Rentetan Kasus yang Terungkap Selama Ramadhan hingga Juni 2026
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media