Megapolitan . 08/06/2026, 11:31 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 tidak membuat pengawasan maupun penegakan hukum lalu lintas berhenti. Polda Metro Jaya memastikan seluruh aktivitas rutin kepolisian di jalan raya tetap berlangsung seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan bahwa penundaan operasi hanya berkaitan dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan, bukan penghentian kegiatan penertiban lalu lintas.
"Betul ditunda," katanya kepada Disway Group, Senin, 8 Juni 2026.
"Kegiatan rutin berjalan seperti biasa," ujarnya.
Menurut Komarudin, jajaran lalu lintas tetap menjalankan berbagai kegiatan harian yang mencakup upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang dilakukan setiap hari," jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan tetap dilakukan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum dilakukan baik melalui sistem elektronik maupun secara langsung di lapangan.
"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, tilang bagi pelanggaran yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keselamatan, dan lain-lain," ucapnya.
Terkait alasan penundaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang telah masuk dalam kalender kerja. Karena itu, perubahan yang terjadi hanya menyangkut waktu pelaksanaannya.
"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," paparnya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Komarudin menjelaskan, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun.
"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," katanya kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 2.798 personel gabungan telah disiapkan. Selain anggota Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Berbeda dari beberapa operasi sebelumnya yang lebih menekankan edukasi, kali ini penegakan hukum mendapatkan porsi lebih besar. Komposisinya terdiri dari 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media