Megapolitan . 09/06/2026, 13:23 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan selebgram Muhammad Miftahuda atau yang lebih dikenal sebagai Keanu Angelo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 28 pertanyaan untuk mendalami keterangannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam dengan didampingi kuasa hukum.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Budi, fokus pemeriksaan diarahkan pada hubungan kerja sama antara Keanu dan pihak biro perjalanan umrah tersebut. Penyidik menggali berbagai aspek yang berkaitan dengan promosi yang pernah dilakukan oleh sang selebgram.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," katanya.
Selain Keanu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer lain yang diduga pernah bekerja sama dengan Hanania Group. Namun, sebagian besar belum memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari yang telah ditentukan.
Nama-nama yang dijadwalkan memberikan keterangan antara lain Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (KN).
"Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima bayaran dalam bentuk uang dari kerja sama promosi dengan Hanania Group. Ia menyebut kerja sama yang dilakukan hanya berupa sistem barter.
"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan akan menelusuri secara menyeluruh aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang menyeret PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik saat ini tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan tersebut. Penelusuran dilakukan mulai dari pembayaran promosi kepada influencer hingga pelacakan aset milik tersangka utama guna memaksimalkan pemulihan kerugian korban.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.
Penyidik menegaskan proses pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat ditelusuri demi kepentingan para korban.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media