Hukum dan Kriminal . 29/07/2026, 12:24 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 21 orang tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 29 Juli 2026.
Budi menjelaskan salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT itu adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari seluruh pihak yang diamankan, KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK.
Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di kantor KPK. Sementara itu, enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan lembaga antirasuah telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang.
OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media