Perda P4GN Disahkan! Generasi Muda Jakarta Kini Punya Benteng Baru
DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta P4GN untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program P4GN secara efektif dan berkesinambungan,” terang Aziz.
Ia menambahkan, Ranperda P4GN sebelumnya telah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Seluruh masukan dan koreksi yang diberikan telah dibahas bersama pihak eksekutif dan dimasukkan ke dalam naskah final.
“Seluruh catatan koreksi dan saran penyempurnaan dari Kementerian Dalam Negeri telah kami bahas bersama eksekutif,” jelas Aziz.
Dengan dukungan regulasi yang kuat serta pendanaan yang memadai, Aziz berharap Perda P4GN mampu menjadi instrumen efektif dalam melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga
“Harapannya, Perda ini menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkotika,” pungkas Aziz.