Nasional . 17/06/2026, 23:19 WIB

Jika 80 Ribu Gerai Terwujud, Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Secara filosofis, Misbakhun menilai bahwa KDKMP merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat kecil dari praktik jaringan distribusi yang tidak sehat di pasar.

“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tuturnya menutup penjelasan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com