Jika 80 Ribu Gerai Terwujud, Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi serap 1,4 juta tenaga kerja lokal. Simak skema pembiayaan non-APBN yang berdayakan ekonomi warga.
Secara filosofis, Misbakhun menilai bahwa KDKMP merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat kecil dari praktik jaringan distribusi yang tidak sehat di pasar.
“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tuturnya menutup penjelasan.