Batal Jadi Ibu Kota, IKN Malah Kebanjiran Investasi Rp72 Triliun, Proyek Kompleks DPR dan MA Terus Dikebut

news.fin.co.id - 21/06/2026, 21:27 WIB

Batal Jadi Ibu Kota, IKN Malah Kebanjiran Investasi Rp72 Triliun, Proyek Kompleks DPR dan MA Terus Dikebut

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan IKN tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan status ibu kota negara saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta.

Investasi yang masuk ke IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung pemerintahan. Berbagai sektor lain juga menjadi prioritas pengembangan.

Beberapa sektor yang mendapat perhatian investor antara lain:

  • Kawasan hunian

  • Infrastruktur dasar

  • Energi dan utilitas

  • Hotel dan akomodasi

  • Kawasan olahraga

  • Pusat komersial dan bisnis

  • Teknologi kota cerdas

Diversifikasi investasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kota modern yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat ekonomi baru Indonesia.

Advertisement

Indonesia dan Korea Selatan Bangun Pusat Kota Cerdas

Salah satu proyek terbaru yang menjadi sorotan adalah pembangunan Smart City Cooperation Center (SCCC) hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.

Groundbreaking proyek tersebut dilaksanakan pada pertengahan Juni 2026 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Nilai hibah kerja sama mencapai 9,9 miliar Won Korea atau setara sekitar Rp115,94 miliar.

Dari jumlah tersebut, pembangunan gedung SCCC sendiri memiliki nilai sekitar Rp64,41 miliar.

Gedung seluas 1.098 meter persegi tersebut akan dibangun dua lantai dengan fungsi yang berbeda.

Lantai pertama akan digunakan sebagai:

  • Control Room

  • Ruang Pertemuan

Sementara lantai kedua akan difungsikan sebagai:

  • Area Pameran Teknologi

  • AI & Robotics Lab

Tak hanya itu, area luar bangunan juga akan dimanfaatkan sebagai kawasan urban farming yang menjadi bagian dari demonstrasi teknologi kota pintar berbasis lingkungan.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID