Batal Jadi Ibu Kota, IKN Malah Kebanjiran Investasi Rp72 Triliun, Proyek Kompleks DPR dan MA Terus Dikebut

news.fin.co.id - 21/06/2026, 21:27 WIB

Batal Jadi Ibu Kota, IKN Malah Kebanjiran Investasi Rp72 Triliun, Proyek Kompleks DPR dan MA Terus Dikebut

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan IKN tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan status ibu kota negara saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta.

Jadi Laboratorium Smart City Indonesia

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan SCCC akan menjadi simbol kolaborasi teknologi antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Di lokasi ini nantinya sangat strategis dan semoga dengan ini kita akan terus melanjutkan kerja sama ke depan," kata Basuki.

Selain pembangunan fisik, program kerja sama ini juga mencakup:

  • Penyusunan Smart City Masterplan

  • Pengembangan Smart Building Protocol

  • Nusantara Smart City Forum

  • Capacity Building Program

Program tersebut melibatkan berbagai institusi pendidikan dan riset dari Korea Selatan yang bertujuan memperkuat transfer pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

Otorita IKN berharap SCCC dapat menjadi pusat inovasi, laboratorium digital, pusat riset lingkungan, serta wadah pengembangan teknologi masa depan di Nusantara.

Pembangunan gedung tersebut ditargetkan berlangsung selama 10 bulan dan diproyeksikan selesai pada akhir tahun 2027.

Kompleks DPR, DPD, MPR dan Mahkamah Agung Terus Dikebut

Selain kawasan kota cerdas, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif juga terus berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Basuki menegaskan proyek tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah meskipun saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran.

"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," tegas Basuki.

Di kawasan legislatif nantinya akan dibangun lima gedung utama yang terdiri atas:

  • Gedung Paripurna

  • Gedung DPR

  • Gedung DPD

  • Gedung MPR

  • Fasilitas pendukung lainnya

Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan legislatif dengan kapasitas mencapai 1.579 orang.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID