Kasus MBG Makin Panas! Inisial NSD Disebut, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN

news.fin.co.id - 24/06/2026, 19:31 WIB

Kasus MBG Makin Panas! Inisial NSD Disebut, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN

DPR menilai penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN merupakan pilihan tepat.

Ringkasan :

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka pintu lebar untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Peluang pemeriksaan ini muncul setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN menyebut inisial "NSD" diduga terlibat dalam perubahan nama yayasan pengelola program.
  • Kejagung menegaskan, proses penyidikan tidak akan bergantung pada satu keterangan saja, melainkan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap perkara secara tuntas.

fin.co.id - Dunia pergerakan program pemerintah kembali digemparkan oleh kabar panas yang datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara terang-terangan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik terkait skandal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wah, ada apa gerangan?

Sumber kebocoran informasi ini berawal dari pernyataan kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Sang pengacara secara gamblang menyebutkan bahwa inisial "NSD" – yang sangat kuat mengarah pada Nanik S Deyang – diduga memiliki peran dalam serangkaian perubahan nama sejumlah yayasan yang bertugas mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tentu saja, ini langsung memicu tanda tanya besar dan spekulasi di publik.

Namun, tenang dulu. Pihak Kejagung tidak tinggal diam menanggapi isu ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan klarifikasi yang cukup tegas.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan yang sedang berjalan tidak akan pernah bertumpu pada keterangan satu pihak semata. Bayangkan saja, jika hanya mengandalkan satu suara, bagaimana keadilan bisa ditegakkan? Itu jelas tidak mungkin.

Syarief menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik berupaya keras mengumpulkan berbagai macam alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, bukti elektronik yang canggih, dokumen-dokumen krusial, hingga pendapat dari para ahli. Semuanya dikumpulkan demi membentuk gambaran yang utuh dan akurat mengenai perkara ini.

"Kami punya alat bukti banyak," tegas Syarief, menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengungkap kasus ini.

Pengembangan perkara, menurut Syarief, selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Setiap langkah hukum, termasuk penentuan tersangka atau perluasan investigasi, akan selalu berpijak pada hasil pendalaman fakta dan bukti yang terus menerus dicari.

"Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan," paparnya.

Potensi Nanik S Deyang Diperiksa: Siapa yang Bisa Dihadirkan?

Menanggapi kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang, Syarief kembali memberikan penekanan. Menurutnya, semua individu yang dianggap memiliki pengetahuan atau pernah mengalami peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam program MBG, berpotensi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ini adalah prosedur standar dalam setiap penyidikan.

Pernyataan Syarief ini tentu saja membuka pintu lebar. "Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan ya," katanya, mengindikasikan bahwa isu ini memang sudah menjadi perhatian serius.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID