Ekonomi . 25/06/2026, 11:48 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2026: Harga Jual Stabil, Buyback Anjlok!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Bagi investor, memahami perbedaan antara harga jual, harga buyback, serta aturan pajak dapat membantu memperkirakan nilai transaksi yang akan diterima maupun biaya yang harus disiapkan. Dengan begitu, keputusan investasi emas dapat dilakukan secara lebih terukur sesuai kebutuhan. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com