Besok Divonis, Nadiem Terancam 18 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Selasa, 30 Juni 2026.
Selain memburu keberadaan Jurist Tan, Kejagung juga terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook.
"Kita masih mencari (aset Jurist Tan di luar negeri)," kata Anang kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.
Anang juga meminta partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan aset yang diduga milik Jurist Tan agar dapat dilaporkan kepada Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut.
"Masyarakat apabila mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik yang bersangkutan, tolong diinformasi ke kami, akan kami telusuri," tuturnya.
Baca Juga
Menurut Kejagung, penelusuran aset dilakukan secara paralel dengan proses penyidikan guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Candra Pratama/Disway