3. Mimah Susanti.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 24 hingga 25 Juni 2026 dengan melibatkan 19 kandidat dari total 21 nama yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Menurut Dave, dua kandidat lainnya, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum proses uji kelayakan berlangsung.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka, di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," ujar Dave.
Setelah rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal pada Kamis (25/6/2026) untuk menentukan nama-nama yang akan diajukan dalam rapat paripurna.
Dave juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mengawal proses seleksi, termasuk masyarakat serta insan pers yang memberikan perhatian terhadap proses pemilihan komisioner KI Pusat.
"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi I DPR RI mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPR RI, anggota Komisi I DPR RI, masyarakat, dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan, dan peliputan yang diberikan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung," katanya.
Selanjutnya, nama-nama yang telah disetujui DPR tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.