fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat yang diajukan pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian dijawab serentak "setuju" oleh para anggota DPR.
Adapun tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat yang disetujui untuk masa jabatan 2026–2030 yakni:
1. Handoko Agung Saputro
2. Hafidhah
3. Arman Fauzi
4. Dery Hendryan
5. Edi Purwanto
6. Joemarthine Chandra
7. Rini Purwandari.
Selain menetapkan tujuh komisioner utama, DPR juga menyetujui tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) Komisi Informasi Pusat periode yang sama, yaitu:
1. Hendra
2. Andri Harsil