Nasional

Pemerintah Perlakukan Pengemudi Ojol Sebagai UMKM, Bisa Dapat Kredit Usaha Rakyat!

Pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kini pengemudi ojol bisa akses KUR dan program pemberdayaan UMKM.

Pemerintah Perlakukan Pengemudi Ojol Sebagai UMKM, Bisa Dapat Kredit Usaha Rakyat!
Khofifah membebaskan denda dan tunggakan PKB pengemudi ojol hingga 31 Agustus 2026.

"Yang terpenting proses transisi ini berjalan dulu. Nanti pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak aplikator, dengan pihak asosiasi ojol untuk mengatur dan menyiapkan semua sebaik mungkin," katanya.

Maman menambahkan bahwa ke depannya pemerintah akan menyusun mekanisme teknis bersama perusahaan aplikasi dan pihak asosiasi pengemudi. Langkah kehati-hatian ini bertujuan agar penerapan kebijakan baru ini dapat berjalan dengan mulus dan lancar tanpa mengganggu ekosistem transportasi daring yang sudah berjalan stabil.

Berita Terkait