Pramono Bangun 11 Rusun, Pengantin Muda Bisa Punya Rumah!

news.fin.co.id - 02/07/2026, 18:20 WIB

Pramono Bangun 11 Rusun, Pengantin Muda Bisa Punya Rumah!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Barat, Kamis, 2 Juni 2026. Foto: Cahyono

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP DKI Jakarta, memiliki penghasilan yang dibuktikan dengan surat keterangan pendapatan, mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), belum memiliki rumah pribadi, serta tidak memiliki kendaraan roda empat.

"Setelah persyaratan terpenuhi, dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SIRUKIM," ucapnya.

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID