Pramono Bangun 11 Rusun, Pengantin Muda Bisa Punya Rumah!

news.fin.co.id - 02/07/2026, 18:20 WIB

Pramono Bangun 11 Rusun, Pengantin Muda Bisa Punya Rumah!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Barat, Kamis, 2 Juni 2026. Foto: Cahyono

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru di berbagai wilayah ibu kota. Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya pasangan muda, dalam memperoleh hunian yang layak di Jakarta.

"Pembangunan rumah susun ini juga akan bisa menjawab kegelisahan terutama bagi para pengantin muda untuk punya rumah di Jakarta," kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis, 2 Juni 2026.

Pramono menjelaskan, anggaran pembangunan 11 rumah susun tersebut telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Dalam tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan dua rumah susun yang berlokasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, yakni Rusun Marunda Klaster C dan Rusun Rorotan IX. Setiap kompleks rusun tersebut direncanakan memiliki kapasitas sekitar 200 hingga 250 unit hunian.

"Sehingga di Marunda dan Rorotan itulah yang menjadi prioritas," terangnya.

Sementara itu, pembangunan sembilan rumah susun lainnya akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Sembilan rusun lagi yang dibangun bersama-sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta di Jakarta," ujarnya.

Adapun sebelas lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan rumah susun tersebut meliputi Muara Angke di Penjaringan, Marunda Klaster C di Cilincing, Komarudin di Cakung, Rorotan IX di Cilincing, Cakung KM 2, Tongkol Tahap III di Pademangan, Marunda Klaster A, Marunda Klaster B, Semper Cakung Drain di Semper, Bojong Indah di Cengkareng, serta Daan Mogot KM 18 di Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua skema program untuk membantu generasi muda memperoleh hunian.

Program tersebut terdiri atas rumah susun sewa (Rusunawa) dan program hunian terjangkau milik (HTM).

"Tersedia unit untuk lajang dan unit untuk yang sudah berkeluarga," kata Kelik saat dikonfirmasi Disway.id.

Ia menjelaskan, program Rusunawa menyediakan unit hunian dengan luas mulai dari 18 meter persegi hingga 36 meter persegi.

Sementara itu, masyarakat, khususnya generasi milenial yang ingin memiliki rumah tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi, dapat memanfaatkan program Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR). Program tersebut diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta per bulan.

Melalui skema FPPR, masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen dan jangka waktu cicilan hingga 20 tahun. Adapun tipe hunian yang tersedia memiliki luas mulai dari 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program Rusunawa, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID