Ekonomi . 03/07/2026, 09:25 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali mencatat kenaikan. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia pada Jumat. 03 Juli 2026, harga emas batangan Antam naik Rp11.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.640.000 per gram. Kini, harga tersebut menembus Rp2.651.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.400.000 per gram.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia.
Daftar harga tersebut menunjukkan variasi pilihan bagi masyarakat, mulai dari pecahan kecil hingga ukuran investasi dalam jumlah besar.
Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Adapun masyarakat yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.
Potongan PPh 22 tersebut langsung dihitung dari total nilai buyback sehingga penjual akan menerima nilai bersih setelah pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya saat menjual emas, pembelian emas batangan juga dikenakan ketentuan pajak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media