"Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya," tegasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menilai langkah pengembalian amplop itu sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia juga memastikan siap menyerahkan seluruh dokumen pendukung, mulai dari notulensi rapat, daftar hadir, hingga bukti pengembalian amplop apabila sewaktu-waktu diminta oleh KPK.
"Sebagai tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut," tutupnya.