Hukum dan Kriminal . 03/07/2026, 15:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melakukan pelacakan dan penyelamatan aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media