Megapolitan . 09/07/2026, 18:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciangir, Banten, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan sektor pertanian dan peternakan yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan sekaligus membekali narapidana dengan keterampilan kerja.
Di lapas terbuka tersebut, warga binaan mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian melalui peternakan ayam petelur, ayam kampung, sapi, kambing, domba, bebek, serta kegiatan persawahan dan perkebunan. Program ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan pertanian dan peternakan di lapas maupun rumah tahanan.
Selain menghasilkan berbagai komoditas pangan, kegiatan tersebut juga dirancang untuk memberikan bekal keterampilan kepada warga binaan agar memiliki kemampuan bekerja saat kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciangir, Soestanto Poedji Djatmiko mengatakan, hasil pembinaan tersebut telah memberikan manfaat nyata. Saat ini produksi telur ayam petelur di Lapas Ciangir mencapai sekitar 860 kilogram setiap hari dan dipasarkan ke Jakarta serta sejumlah daerah sekitarnya, termasuk memenuhi kebutuhan beberapa hotel dengan harga yang mengikuti pasar.
Ia menjelaskan keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah daerah yang turut bersinergi dalam pengembangan program pembinaan kemandirian.
“Lapas Ciangir merupakan lapas terbuka yang berbeda dengan lapas pada umumnya. Kami membangun pembinaan dengan pendekatan yang humanis. Warga binaan kami anggap sebagai keluarga, sehingga petugas juga dituntut responsif dalam membimbing dan mendampingi mereka,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili menjelaskan, warga binaan yang ditempatkan di Lapas Ciangir telah melalui proses asesmen dan dikategorikan memiliki tingkat risiko rendah.
Selain memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja, mereka juga mendapatkan premi dari hasil kegiatan produksi yang dijalankan. Dana tersebut dapat ditabung sebagai bekal setelah masa pidana berakhir.
“Premi inilah yang menjadi penyemangat mereka untuk bekerja. Harapannya, tabungan tersebut bisa bermanfaat ketika kembali ke masyarakat dan menjadi salah satu ikhtiar agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Salah seorang warga binaan, Mukriji (21), mengaku memperoleh pengalaman baru selama mengikuti pembinaan di peternakan kambing. Baru sebulan menjalani program tersebut, ia mulai memahami teknik dasar beternak dan berharap dapat menerapkannya setelah bebas sekitar lima bulan lagi.
“Harapannya nanti setelah keluar saya bisa mengembangkan lagi keterampilan beternak ini,” ungkap Mukriji.
Pengalaman serupa dirasakan Yusuf (26), yang telah lima bulan mengikuti pembinaan di peternakan ayam. Ia mengatakan banyak memperoleh ilmu mengenai pemeliharaan unggas, mulai dari perawatan hingga mengenali gejala penyakit pada ayam.
Selain mendapatkan keterampilan, Yusuf juga menerima premi sekitar Rp800 ribu setiap bulan yang seluruhnya disimpan sebagai tabungan untuk persiapan setelah bebas dalam dua bulan mendatang.
“Selama saya di sini banyak hal positif yang saya dapat, terutama tentang peternakan ayam. Saya jadi tahu bagaimana merawat ayam, bagaimana mengenali ayam yang sakit. Nanti setelah pulang saya ingin mengembangkan keterampilan ini,” ujar Yusuf.
Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Ciangir menjadi contoh bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran untuk membangun keterampilan, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media