fin.co.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap motif di balik kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD berinisial ABS (21) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 19 Juli itu dipicu persoalan sepele, yakni rebutan antrean pesanan sate taichan.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tujuh tersangka menunjukkan insiden berdarah tersebut berawal dari perselisihan saat memesan makanan.
Cekcok karena Pesanan Sate
Wira menjelaskan, pertengkaran bermula ketika kelompok pelaku dan korban sama-sama memesan sate taihan di lokasi yang sama, tepatnya di area parkir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, depan pertigaan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, sekitar pukul 05.45 WIB.
"Motifnya sudah saya sampaikan tadi bahwa bermula dari rebutan antrean sate taichan, kemudian kelompok pelaku dan korban cekcok dengan nada tinggi, terjadi ketersinggungan dan akhirnya memantik pemukulan korban," jelasnya.
Menurut dia, kelompok pelaku memesan empat porsi sate taichan. Namun, pihak korban mengklaim pesanan tersebut merupakan milik mereka.
"Kemudian, para pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun pihak korban mengklaim bahwa sate tersebut adalah pesanan mereka," katanya.
Perselisihan itu kemudian memanas hingga berujung aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.
Korban Sempat Kabur Ratusan Meter
Saat dikeroyok, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sejauh 500 hingga 800 meter dari lokasi awal kejadian. Namun, upaya tersebut gagal setelah kelompok pelaku terus mengejarnya.
"Karena korban ini berlatar belakang sebagai atlet lari, korban sempat berlari cukup kencang dengan jarak pelarian mencapai 500 hingga 800 meter dari lokasi kejadian awal (TKP) pengeroyokan," tuturnya.
Setelah berhasil mengejar korban, salah satu pelaku berinisial SS (31) menusukkan pisau sebanyak 10 kali. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami lima luka tusuk di bagian depan tubuh dan lima luka tusuk di bagian belakang.
"Berdasarkan hasil autopsi dan olah TKP, korban mengalami 10 luka tusuk yang terdiri dari 5 tusukan di bagian depan dan 5 tusukan di bagian belakang tubuh. Senjata yang digunakan adalah pisau kecil yang memang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku di dalam kantong sakunya," terangnya.
Tujuh Tersangka Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu
Dari hasil pengembangan rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar korban, memukul, mencuri telepon genggam korban, hingga melakukan penikaman.