Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, Ferdinand Hutahaean: Omong Kosong, Tak Punya Etika Pemerintahan

news.fin.co.id - 28/07/2026, 07:54 WIB

Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, Ferdinand Hutahaean: Omong Kosong, Tak Punya Etika Pemerintahan

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (YouTube Wakil Presiden RI)

fin.co.id – Kader PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset lebih didorong oleh kepentingan politik dibanding substansi.

Menurut Ferdinand, substansi yang disampaikan Gibran bukan menjadi persoalan utama. Ia justru menyoroti konteks politik di balik pernyataan tersebut.

"Pertanyaan saya bukan substansi yang disampaikan oleh Gibran. Bagi saya substansi itu hanya omong kosong yang disampaikan Gibran. Tapi ini lebih kepada sifatnya politik," kata Ferdinand.

Ia berpendapat, pernyataan Gibran merupakan bentuk perlawanan politik di tengah situasi yang sedang dihadapi sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, Gibran berupaya memanfaatkan besarnya dukungan publik terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Perlawanan yang dilakukan oleh Gibran dalam situasi politik yang terjadi pada dirinya dalam jabatannya sebagai Wakil Presiden, membuat Gibran menyampaikan statemen itu. Gibran ingin mengambil momen politik, dari keinginan rakyat, dari kehendak rakyat, supaya RUU Perampasan Aset itu disahkan. Dan Gibran keluar berbicara mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Ferdinand juga mempertanyakan kapasitas Gibran saat menyampaikan dukungan tersebut.

"Pertanyaannya adalah Gibran berbicara itu mewakili siapa, mewakili pemerintah? Mewakili dirinya, atau mewakili Wakil Presiden?" katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan etika pemerintahan. Menurut Ferdinas, proses pembentukan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah yang dipimpin Presiden.

"Dalam tata krama etika pemerintahan, Gibran seharusnya tidak menyampaikan pendapat seperti itu karena pemerintah dalam hal ini presiden yang membuat Undang-Undang. Jadi di sini seolah-olah Gibran mendorong Prabowo untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Nah ini etika yang ditabrak," ucapnya.

Ferdinand menilai langkah tersebut dilakukan demi kepentingan politik. Ia juga menyinggung sejumlah nama yang menurutnya pernah dikaitkan dalam dugaan kasus korupsi, meski hingga kini belum ada proses hukum yang membuktikan keterlibatan mereka.

"Tapi karena tujuannya adalah politik, maka Gibran menabrak tata krama itu. Padahal kalau kita menelisik jauh, nama dari keluarga besar Jokowi, Kahiyang, Bobby, Gibran, nama mereka sering muncul di dalam beberapa dugaan tindak pidana korupsi, apakah mereka terlibat, tidak ada yang tahu karena tidak ada pemeriksaan, begitu juga dengan beberapa pengurus PSI," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand menyebut dukungan Gibran terhadap RUU Perampasan Aset merupakan upaya membangun citra sebagai pihak yang berpihak pada pemberantasan korupsi.

"Jadi apa yang disampaikan Gibran ini merupakan bentuk kamuflase bahwa dia berpihak pada pemberantasan korupsi dan ingin berharap elektabilitas dari situ," katanya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca