Namanya Dikaitkan dengan Pemesanan Pita Cukai Rokok, Misbakhun: Saya Tidak Melakukannya!
Misbakhun membantah keterlibatan dalam pemesanan pita cukai rokok setelah DJBC menyebut namanya tidak ada dalam persoalan tersebut.
fin.co.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan persoalan pemesanan pita cukai rokok. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah melakukan hal seperti yang disebut dalam siniar "Bocor Alus" maupun pemberitaan Majalah Tempo.
Misbakhun bahkan menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto untuk meminta penjelasan mengenai persoalan itu. Dari komunikasi tersebut, ia mengatakan Nirwala memastikan tidak menemukan namanya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.
"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," kata Misbakhun, Minggu, 13 September 2026.
"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," katanya.
Baca Juga
Pemesanan Pita Cukai Bukan Kewenangan Misbakhun
Misbakhun menegaskan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus pemesanan pita cukai rokok. Menurut dia, urusan tersebut menjadi kewenangan DJBC Kementerian Keuangan.
Ia juga menyebut proses investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan pita cukai berada di tangan DJBC. Karena itu, Misbakhun mempersilakan publik meminta klarifikasi kepada pihak yang membuat pemberitaan maupun pihak yang menyebut namanya.
Nama Adi Harnowo Ikut Disorot
Dalam persoalan tersebut, Misbakhun turut memberikan penjelasan mengenai nama Adi Harnowo yang disebut sebagai tenaga ahli (TA) DPR dalam siniar tersebut.
Misbakhun mengatakan Adi sudah lama tidak bekerja untuknya. Ia menyebut nama Adi Harnowo juga tidak tercantum dalam daftar tenaga ahlinya sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024.
Baca Juga
"Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," ujarnya.
Misbakhun Singgung Perjuangan Petani Tembakau
Misbakhun kemudian mengingatkan rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau. Legislator Partai Golkar tersebut mengatakan dirinya mewakili Daerah Pemilihan Jatim II, terutama Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan yang dikenal sebagai daerah penghasil tembakau.
Ia menyatakan selama ini konsisten memperjuangkan kebijakan tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena dinilai bermanfaat bagi petani tembakau.
"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," katanya.