fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli 2026. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai pusat informasi sekaligus tempat masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pusat pelayanan itu akan mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan, mulai dari WhatsApp, website, hingga call center. Dengan sistem tersebut, setiap laporan masyarakat akan memiliki nomor registrasi sehingga perkembangan penanganannya dapat dipantau.
“Di call center ada nanti di-update, kemudian keluhannya sampai di mana,” kata Sudaryono dalam acara peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN, Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Sudaryono, mekanisme penanganan aduan saat ini terus disempurnakan agar setiap laporan tidak berhenti tanpa kejelasan. Jika suatu persoalan tidak dapat diselesaikan pada tingkat tertentu, maka pengaduan akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Yang tidak terselesaikan itu kemudian maju ke meja pimpinan. Jadi kami bisa mengetahui hal-hal mana saja yang tidak bisa diselesaikan di level-level tertentu,” ujar Sudaryono.
Ia menegaskan akan memantau seluruh laporan yang masuk setiap hari agar proses penanganannya berjalan optimal.
Sudaryono juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan resmi apabila ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan MBG. Ia meminta masyarakat yang mengenalnya secara pribadi tidak lagi mengirimkan laporan melalui pesan WhatsApp pribadi.
“Kalau bisa tuh jangan WA langsung lah. Menghindari fitnah-fitnah ini ya, lebih baik tetap pakai jalur yang baik,” tambah Sudaryono.
Keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya BGN meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada penerima manfaat maupun seluruh pemangku kepentingan Program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono menegaskan pihaknya ingin setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara transparan, mulai dari proses penerimaan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya. *