Mentan Amran Jelaskan Ucapan Prabowo soal Penggiling Padi Raup Rp2 Triliun Sebulan, Sebut Berasal dari Praktik Penipuan

news.fin.co.id - 30/07/2026, 12:55 WIB

Mentan Amran Jelaskan Ucapan Prabowo soal Penggiling Padi Raup Rp2 Triliun Sebulan, Sebut Berasal dari Praktik Penipuan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Presiden Prabowo

fin.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada penggilingan padi meraup keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan. 

Menurut Amran, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan bisnis yang normal, melainkan bagian dari dugaan praktik penipuan mutu beras yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

Penjelasan itu disampaikan setelah pernyataan Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) tahun lalu kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai penafsiran mengenai asal-usul angka Rp2 triliun tersebut.

"Pertanyaan-pertanyaan kemarin ada yang statement dari Bapak Presiden, kami harus luruskan substansinya apa penyampaian itu," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.

Amran menegaskan, publik tidak seharusnya memahami pernyataan Presiden seolah-olah satu perusahaan penggilingan padi memperoleh keuntungan usaha sebesar Rp2 triliun setiap bulan. Menurutnya, angka itu merupakan bagian dari estimasi kerugian masyarakat akibat dugaan penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu.

"Yang dipertanyakan netizen yang Rp2 triliun ada di dalamnya sini. Ada satu grup itu untungnya Rp2 triliun. Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan, perampokan menjadi isu satu penggilingan Rp2 triliun," ujar Amran.

Ia mengungkapkan, hasil pengawasan Kementerian Pertanian menemukan banyak produk yang dijual sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu temuannya adalah kadar beras pecah dalam sejumlah sampel yang melebihi batas maksimal untuk kategori premium. Meski demikian, produk tersebut tetap dipasarkan sebagai beras premium dengan harga yang lebih mahal.

"Yang terjadi adalah beras bukan premium, di bawahnya medium tapi dijual premium. Clear?" kata Amran.

Untuk memudahkan pemahaman, Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas berkadar 18 karat tetapi diberi label emas 24 karat.

"Saya contohkan, dia menjual emas mengatakan 24 karat padahal 18 karat. Itu namanya apa? Penipuan ya?" ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, dugaan praktik tersebut menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp98 triliun atau mendekati Rp100 triliun. Di dalam angka tersebut terdapat dugaan keuntungan sekitar Rp2,08 triliun per bulan yang diperoleh oleh satu grup perusahaan.

"Total kerugian Rp98 triliun kita hitung detail itu Rp99 kurang lebih Rp100 triliun. Di dalamnya Rp2 triliun satu perusahaan korporasi itu ada di dalamnya. Rp2 triliun per bulan berarti Rp2,08 triliun per satu perusahaan itu. Tentu tidak semuanya sama, tapi ada satu perusahaan seperti itu," katanya.

Meski demikian, Amran meminta masyarakat tidak hanya terpaku pada besarnya angka keuntungan yang disebutkan. Ia menegaskan perhatian utama seharusnya diarahkan pada dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Jangan fokus pada angka tapi fokus pada kejahatannya," tegasnya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca