Sosok Nurman Herin, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

news.fin.co.id - 31/07/2026, 09:10 WIB

Sosok Nurman Herin, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Petugas Kejaksaan Agung menggiring Nurman Herin (kedua dari kiri) yang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU. (Antara)

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Polri, berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Sprindik Nomor 43 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.

Kemudian Sprindik Nomor 44 menyangkut dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout).

Sementara Sprindik Nomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca