Menanggapi kembali viralnya video tersebut, Kalapas Kelas IIA Waingapu saat ini, Gidion Pally, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi pada masa kepemimpinannya. Peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada November 2024.
"Sehubungan dengan beredarnya sebuah video di media sosial, terkait penggerebekan di rumah dinas Kalapas Kelas IIA Waingapu itu sudah terjadi sejak bulan November 2024," ujar Gidion saat dihubungi, Jumat 31 Juli malam.
Gidion menjelaskan, saat kejadian berlangsung jabatan Kalapas Kelas IIA Waingapu masih dipegang oleh Revanda Bangun. Menurutnya, Revanda telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selanjutnya pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya pada 23 Januari 2025," pungkas Gidion.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Revanda Bangun kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. *