Petugas Bandara Kuala Lumpur Diduga Terlibat Membantu Kopilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap perkembangan baru dalam kasus penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia yang melibatkan seorang kopilot berinisial MSO
fin.co.id - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap perkembangan baru dalam kasus penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia yang melibatkan seorang kopilot berinisial MSO. Polisi kini mengidentifikasi seorang staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu aksi penyelundupan tersebut.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan petugas bandara yang diduga terlibat akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein seperti dilaporkan BERNAMA, di Kuala Lumpur, Selasa 4 Agustus 2026.
Polisi Ungkap Modus Kopilot MSO
Baca Juga
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi Malaysia menemukan bahwa MSO diduga mengambil narkotika tersebut dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia.
Setelah itu, tersangka menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pagi hari dan menitipkan koper yang berisi narkoba sebelum meninggalkan area bandara untuk terbang menuju Kota Kinabalu.
Menurut Hussein, setelah menyelesaikan perjalanan ke Kota Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur untuk mengambil bagasi yang sebelumnya dititipkan. Koper tersebut kemudian dibawa dalam penerbangan menuju Jakarta.
PDRM Tunggu Koordinasi dengan Polisi Indonesia
Selain mendalami dugaan keterlibatan petugas KLIA, PDRM juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
Hussein mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia agar dapat mengirim tim penyidik ke Indonesia untuk membantu proses penyelidikan.
Baca Juga
Kopilot Ditangkap Bawa 70.114 Butir Ekstasi
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
MSO diduga berusaha menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram ke Indonesia melalui jalur udara.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum di Indonesia maupun Malaysia untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara. *