Hukum dan Kriminal

Sekda Konawe Selatan Tabrak Adiknya Saat Digerebek Selingkuh, Kini Jadi Tersangka!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Ichsan Porosi (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.

Sekda Konawe Selatan Tabrak Adiknya Saat Digerebek Selingkuh, Kini Jadi Tersangka!
Sekda Konawe Selatan Tabrak Adiknya Saat Digerebek Selingkuh

fin.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Ichsan Porosi (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat. Penetapan status tersangka dilakukan setelah ia diduga menabrak adik kandungnya sendiri saat terjadi penggerebekan terhadap dirinya yang disebut sedang berduaan dengan seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perumahan, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu malam, 2 Agustus 2026.

Kasus ini bermula ketika Ichsan didatangi pihak keluarga dalam sebuah penggerebekan terkait dugaan perselingkuhan. Dalam insiden itu, adik kandungnya, Andriani Porosi alias AP (50), diduga menjadi korban penabrakan.

Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan bahwa dugaan penganiayaan terjadi saat penggerebekan berlangsung.

"Iya, betul. Penganiayaan terjadi saat insiden penggerebekan dugaan perselingkuhan," ujar Kompol Welliwanto kepada wartawan.

Laporan atas peristiwa tersebut kemudian diajukan oleh suami Andriani yang berinisial KH ke Polresta Kendari.

Setelah melakukan penyelidikan dan menggelar perkara, penyidik Satreskrim Polresta Kendari menetapkan Ichsan Porosi sebagai tersangka pada Senin malam, 3 Agustus 2026.

"Terlapor atas nama Ichsan Porosi telah kami tetapkan sebagai tersangka hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat," katanya.

Hingga kini, penyidik masih menangani proses hukum terkait perkara tersebut. Sementara itu, polisi belum membeberkan lebih lanjut kronologi lengkap maupun perkembangan penyidikan setelah penetapan tersangka. *

Berita Terkait